Sabtu, 14 Oktober 2017

Siklus Manajemen Aset

Siklus aset menurut A Gima Sugiama (2013)
(Sumber foto: A Gima Sugiama (2013))
  1. Perencanaan Kebutuhan Aset adalah serangkaian kegiatan dalam merencanakan suatu strategi untuk mencapai tujuan (kebutuhan aset) di dalam sebuah organisasi. (Sugiama,2013) 
  2. Pengalihan aset adalah serangkaian kegiatan memindahkan hak, wewenang, dan tanggung jawab atas aset melalui menjual, menyertakan dalam modal, atau menghibahkan aset. (Sugiama, 2013)
  3. Pemusnahan aset adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan apabila aset tidak dapat diperbaiki untuk digunakan kembali. (Sugiama, 2013)
  4. Penghapusan aset adalah sera)ngkaian kegiatan untuk memusnahkan atau mengalihkan aset. (Sugiama, 2013
  5. Rejuvenasi / pembaharuan aset adalah serangkaian kegiatan mengganti aset atau memperbaiki suku cadang agar aset dapat dioperasikan sesuai dengan harapan. (Sugiama, 2013)
  6. Pengoperasian dan pemeliharaan aset adalah serangkaian kegiatan menggunakan/memanfaatkan aset dalam tugas atau pekerjaan untuk mencapai tujuan organisasi, sedangkan Pemeliharan aset adalah kegiatan memperbaiki seluruh aset agar berfungsi seperti semula. (Sugiama, 2013)
  7. Penilaian aset adalah serangkaian kegiatan menilai kekayaan aset yang dimiliki sehingga dapat diketahui nilai kekayaan aset sebelum aset tersebut dimusnahkan. (Sugiama, 2013) 
  8. Legal audit aset adalah  pemeriksaan (audit) untuk mendapat gambaran jelas dan menyeluruh terutama mengenai status kepemilikan, sistem dan prosedur penguasaan (penggunaan dan pemanfaatan), pengalihan aset, mengidentifikasi kemungkinan terjadinya berbagai permasalahan hukum, serta mencari solusi atas masalah hukum tersebut. (Sugiama, 2013)
  9. Inventarisasi aset adalah serangkaian kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, pelaporan hasil pendataan aset, dan mendokumentasikannya baik aset berwujud maupun aset tidak berwujud pada suatu waktu tertentu. (Sugiama, 2013)
  10. Pengadaan Aset adalah kegiatan untuk memperoleh atau mendapatkan aset/barang maupun jasa baik yang dilaksanakan sendiri secara langsung oleh pihak internal, maupun oleh pihak luar sebagai mitra atau penyedia/pemasok aset bersangkutan. (Sugiama, 2013)

0 comments:

Posting Komentar