Senin, 30 Oktober 2017

Fungsi Manajemen Aset

Ilmu ini dicipkatakan tentunya memiliki fungsi. Sugiama (2013:16), mengatakan bahwa fungsi manajemen aset secara umum yaitu meliputi:
  1. Merencanakan kebutuhan aset;
  2. Mengadakan;
  3. Menginventarisasi;
  4. Melegal audit;
  5. Memakai (operasi aset);
  6. Memelihara;
  7. Menghapuskan; dan
  8. Mengalihkan aset bersangkutan.
Setiap fungsi tersebut senantiasa memerlukan keputusan biaya dan risiko (costs and risks). Oleh karena itu, perhitungan dan pertimbangan faktor biaya risiko melekat pada setiap fungsinya.

0 comments:

Posting Komentar