Manajemen
Aset adalah ilmu dan seni untuk memandu pengelolaan kekayaan yang mencakup
proses merencanakan kebutuhan aset, mendapatkan, menginventarisasi, melakukan
legal audit, menilai, mengoperasikan, memelihara, membaharukan atau
menghapuskan hingga mengalihkan aset secara efektif dan efisien.
(Efektif adalah
pencapaian hasil yang sesuai dengan tujuan atau target sebagaimana
yang telah ditetapkan sebelumnya. Sedangkan Efisien adalah
pengeluaran sumber daya dan biaya serendah mungkin dalam menghasilkan hasil
yang maksimal.)
(Sugiama,
Manajemen Aset Pariwisata, 2013:15)
Menurut Danylo dan A. Lemer (dalam Hariyono, 2007)
“Asset Management is a methodology to efficiently and equitably allocate resources amongst valid and competing goals and objectives”
Menurut Kaganova dan
McKellar (dalam Hariyono, 2007)
"The process of decision
making and implementation relating to the acquisition, use, and disposal of
real property”
Menurut Siregar (2004)
"Manajemen Aset merupakan
salah satu profesi atau keahlian yang belum sepenuhnya berkembang dan populer
di lingkungan pemerintahan maupun di satuan kerja atau instansi”